- Tentang
- Akademik
- Adjunct Professor
- Unit Kerja
- Direktorat Akademik dan Teknologi Informasi
- Direktorat Kemitraan, Karir & Alumni, Pusat Bahasa
- Direktorat Marketing dan Admisi
- Direktorat Perencanaan Strategis, Mutu, dan Kemahasiswaan
- Kesekretariatan dan Humas
- Bagian Administrasi Umum dan Keuangan
- Sumber Daya Manusia dan Fasilitas
- Lembaga Sertifikasi Profesi P1
- Pusat Bahasa
- Pusat Pengembangan Karir
- PPID
- Informasi
Surat Keputusan Rektor Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) Nomor SK. 184/REK-ULBI/XI/2022 tentang Penetapan Pedoman Kemahasiswaan, Kode Etik, dan Tata Tertib Mahasiswa ULBI. Dokumen ini berisi aturan normatif yang mengatur perilaku, hak, dan kewajiban mahasiswa dalam lingkungan kampus, termasuk etika berinteraksi dengan dosen, tenaga kependidikan, sesama mahasiswa, serta masyarakat luas.
Pedoman ini mencakup:
- Kode Etik Mahasiswa, yang menekankan nilai-nilai seperti integritas akademik, penghormatan terhadap perbedaan, penampilan yang sopan, dan larangan terhadap plagiat, kekerasan seksual, serta perilaku tidak terpuji lainnya.
- Tata Tertib dan Jenis Pelanggaran, mulai dari pelanggaran akademik (mencontek, memalsukan dokumen) hingga pelanggaran umum (berkelahi, konsumsi narkoba, merokok di area terlarang).
- Mekanisme Penegakan Disiplin, termasuk peran Komisi Disiplin Mahasiswa dan tingkatan sanksi—dari teguran lisan hingga pencabutan status mahasiswa.
- Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, dengan prosedur pelaporan, verifikasi, pendampingan penyintas, serta penyelesaian secara etik maupun hukum.
Dokumen ini menjadi landasan dalam membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas, bertanggung jawab, dan selaras dengan visi-misi ULBI serta nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.