- Tentang
- Akademik
- Adjunct Professor
- Unit Kerja
- Direktorat Akademik dan Teknologi Informasi
- Direktorat Kemitraan, Karir & Alumni, Pusat Bahasa
- Direktorat Marketing dan Admisi
- Direktorat Perencanaan Strategis, Mutu, dan Kemahasiswaan
- Kesekretariatan dan Humas
- Bagian Administrasi Umum dan Keuangan
- Sumber Daya Manusia dan Fasilitas
- Lembaga Sertifikasi Profesi P1
- Pusat Bahasa
- Pusat Pengembangan Karir
- PPID
- Informasi
Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) menetapkan ketentuan wajib pengentrian nilai melalui Sistem Informasi Pendidikan (SIP) sebagai bagian dari proses akademik yang terstruktur dan transparan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi akademik, validitas data nilai mahasiswa, serta kesiapan mahasiswa dalam mengikuti kegiatan akademik berikutnya.