LSP

Lembaga Sertifikasi Profesi

Visi:
"Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi terpercaya dan profesional yang mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja di dalam dan di luar negeri pada tahun 2021."

Misi :
  1. Menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi kerja oleh tenaga yang kompeten secara konsisten dengan mengacu pada pedoman BNSP
  2. Mengembangkan dan memelihara skema-skema sertifikasi yang sesuai dengan profil program studi yang ada di Universitas Logistik dan Bisnis Internasional
  3. Menyediakan tenaga asesor kompetensi yang kompeten sesuai dengan ruang lingkup sertifikasi LSP Universitas Logistik dan Bisnis Internasional
  4. Memverifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang sesuai ruang lingkup sertifikasi LSP 
  5. Menerapkan sistem penjaminan mutu sesuai pedoman BNSP.
  6. Menjalin hubungan kemitraan dengan asosiasi industri, asosiasi profesi, dan perguruan tinggi lain.

Kebijakan Mutu :
  1. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 Universitas Logistik dan Bisnis bertekad untuk menerapkan penjaminan mutu secara menyeluruh sesuai pedoman BNSP.
  2. Seluruh unsur pelaksana LSP berkomitmen untuk menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi yang independen dan bermutu.
Legalitas LSP :
Pendirian : 5 September 2014 (SK Direktur Politeknik Pos Indonesia Nomor SK.133/DIR/PPI/0914)
SK Lisensi : 29 Oktober 2015
SK Re Lisensi : 21 November 2018

© 2025 ‧ Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI). All rights reserved.

Template Blogger Indonesia