LSP
Lembaga Sertifikasi Profesi
Visi:
"Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi terpercaya dan profesional yang mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja di dalam dan di luar negeri pada tahun 2021."
Misi :
- Menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi kerja oleh tenaga yang kompeten secara konsisten dengan mengacu pada pedoman BNSP
- Mengembangkan dan memelihara skema-skema sertifikasi yang sesuai dengan profil program studi yang ada di Universitas Logistik dan Bisnis Internasional
- Menyediakan tenaga asesor kompetensi yang kompeten sesuai dengan ruang lingkup sertifikasi LSP Universitas Logistik dan Bisnis Internasional
- Memverifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang sesuai ruang lingkup sertifikasi LSP
- Menerapkan sistem penjaminan mutu sesuai pedoman BNSP.
- Menjalin hubungan kemitraan dengan asosiasi industri, asosiasi profesi, dan perguruan tinggi lain.
Kebijakan Mutu :
- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 Universitas Logistik dan Bisnis bertekad untuk menerapkan penjaminan mutu secara menyeluruh sesuai pedoman BNSP.
- Seluruh unsur pelaksana LSP berkomitmen untuk menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi yang independen dan bermutu.
Legalitas LSP :
Pendirian : 5 September 2014 (SK Direktur Politeknik Pos Indonesia Nomor SK.133/DIR/PPI/0914)
SK Lisensi : 29 Oktober 2015
SK Re Lisensi : 21 November 2018