Unit Penjaminan Mutu Internal bertugas memastikan standar kualitas dalam seluruh proses dan kegiatan organisasi berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Unit ini melakukan evaluasi, pemantauan, dan audit internal untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan, prosedur, dan standar mutu yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah mendorong perbaikan berkelanjutan dan menjamin tercapainya kinerja yang optimal di setiap lini organisasi.
- Tentang
- Akademik
- Adjunct Professor
- Unit Kerja
- Direktorat Akademik dan Teknologi Informasi
- Direktorat Kemitraan, Karir & Alumni, Pusat Bahasa
- Direktorat Marketing dan Admisi
- Direktorat Perencanaan Strategis, Mutu, dan Kemahasiswaan
- Kesekretariatan dan Humas
- Bagian Administrasi Umum dan Keuangan
- Sumber Daya Manusia dan Fasilitas
- Lembaga Sertifikasi Profesi P1
- Pusat Bahasa
- Pusat Pengembangan Karir
- PPID
- Informasi